Gayung bersambut, perjalanan Komunitas Motocross Indonesia, mulai banyak mendapat apresiasi dari crosser-crosser diatas 35 tahun, yang biasa tergabung dalam komunitas executive, di daerah atau setiap provinsi di Indonesia.
Dinamika ini terealisasi juga atas eksistensi Komunitas Motocross Indonesia, yang selalu inovatif, visioner dan elegan, saat menggelar berbagai kegiatan.
Dasar itu, sebelum pelaksanaan Onesixeight Indiel MX-GTX Openchampionship 2020 (12-13/9/2020), sengaja kita undang crosser-crosser dalam forum terbuka, untuk mengedepankan pola dan azas demokrasi.
Di special event itu, sejatinya kami para pengurus Komunitas Motocross Indonesia, ingin mengajak semua crosser untuk menilai, memberi masukan, menyampaikan ide terbaru, hingga mufakat dan diamini bersama.
Sebab, saya yakin sudut pandang dari kacamata yang sama ini, ending-nya pasti indah tanpa cela. Pondasi pemikiran seperti ini, mutlak akan menjadi “guide”, di setiap perjalanan dan aktivitas, yang dikemas, dikonsep dan dilaksanakan oleh Komunitas Motocross Indonesia.
Dari hasil tinjauan, kajian dan pemikiran ini, Komunitas Motocross Indonesia, akan segera saya bentuk AD/ART dan Legalisatnya melalui notaris.
“Sebab, pendirian komunitas (perkumpulan) dan legalitasnya, oleh Kemenkum HAM sangat disarankan, terkait pembentukan sebuah keprofesionalan, ”kata Mevans.
Dengan pertimbangan, agar Komunitas Motocross Indonesia terpandang kredibel di mata masyarakat atau sponsor, peluang untuk mengembangkan lebih mudah, ada perlindungan bantuan hukum, sampai aset organisasi tetap dilindungi.
Tetap melalui sebuah proses, untuk mendaftarkan legalitas organisasi, sesuai peraturan Menkum HAM Nomor 6 Tahun 2014.
Oleh notaris, kemudian nama Komunitas Motocross Indonesia akan diajukan ke Kemenkumham dan Kemenkumham mengabulkan permohonan nama komunitas (Perkumpulan) secara elektronik.
Lebih lanjut, melalui prosedural notaris, juga akan memproses Pendirian Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan. Setelah Akta Pendirian Perkumpulan terbit, kemudian notaris akan memproses keterangan domisili dan NPWP atas nama komunitas (perkumpulan).
“Jika semua syarat terpenuhi, Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan Pernyataan Tidak Berkeberatan (PTB), ”urai Mevans.
Sedang AD/ART sejak setahun silam, sebenarnya sudah disusun, tapi belum komplit dan rapi. Sekarang, kembali saya revisi dan perbarui, sesuai prosedur dan kesepakatan.
Fungsinya, sebagai acuhan dan parameter saat menggelar kegiatan, agar bisa berjalan efektif. “Dengan konsekuensi, semua anggota Komunitas Motocross Indonesia harus sepakat, ”ingat Mevans.
Untuk susunan dan perencanaan AD/ART yang lagi dikaji bersama ini, terdiri dari nama komunitas dan awal lokasi pendirian, misi - visi, susunan kabinet dan masa jabatan, hak dan kewajiban, serta pengambilan keputusan dan Keuangan.
“Agar, di setiap kegiatan, senantiasa ada rambu, etika, kebijakan dan aturan yang menjadi kebulatan tekad crosser Komunitas Motocross Indonesia, untuk dipatuhi bersama, tanpa memandang senioritas, ”tandas Mevans.
Bahkan, Komunitas Motocross Indonesia, juga akan didaftarkan sebagai club hobi di PP. IMI, sebagai induk olahraga otomotif di tanah air. Sekaligus untuk menjalin kerja sama yang lebih baik dan berkesinambungan.
Sehingga, memudahkan dalam merinci aturan, regulasi teknik dan non teknik, sesuai kapasitas crosser Komunitas Motocross Indonesia, yang segera dibakukan.
Rencana lain yang telah kami susun dan akan direalisasi, adalah registrasi ulang dan mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA) Komunitas Motocross Indonesia. “Sekarang lagi proses, menjaring anggota yang memiliki misi visi sama dan hore bareng, ”terang Mevans.
Dan sebagai bentuk keprofesionalan Komunitas Motocross Indonesia, dalam melebarkan networking. Maka setiap KTA Komunitas Motocross Indonesia, berlaku untuk mendapatkan diskon hotel bintang 3.
Nantinya kita jalin kerjasama, di hotel bintang 3 wilayah mana, paling srategis dan perlu disemarakan, dalam upaya dan rangkaian mensukseskan sport tourisme di daerah tersebut. “Selain exclusive, Komunitas Motocross Indonesia kita jadikan pribadi yang inclusive, agar bisa balans dan jadi suri tauladan, ”bijak Mevans. teks - foto : skg/NPJ