Status Kejurnas Motocross telah menjadi bagian ajang supremasi kompetisi bergengsi yang dinilai sakral dan telah menjadi tolak ukur jenjang crosser, evaluasi pola pelatihan instruktur Motocross dan sponsor, di scoop wilayah Nasional.
Melalui Kejurnas Motocross, semua aturan, hak dan kewajiban antara crosser dan penyelenggara, yang dituangkan dalam Peraturan Olahraga Kendaraan Bermotor Ikatan Motor Indonesia Edisi 2023, terimplementasi lebih mendasar.
Tarjetnya, untuk menyajikan kemasan dan teknis lomba, yang telah terkalibrasi sesuai aturan lomba dan telah disepakati, untuk direalisasi.
Menjadi hal yang logis juga rasional, ketika status Kejurnas Motocross menjadi obsesi dan impian banyak pihak, ketika meninjaunya dari grade kompetisi, gengsi dan prestasi.
Tapi, faktanya hanya segilintir penggila Motocross kompeten, yang berupaya keras untuk menghendaki pagelaran Kejuaraan Nasional Motocross, karena murni dorongan untuk tercipatanya sebuah perubahan lebih baik di scoop Nasional.
Maka, menjadi sebuah kepantasan, komitmen, partisipasi dan kesanggupan ini, diapresiasi dan dikawal oleh aturan PP IMI.
Tak lebih tak kurang, sasaranya untuk menjunjung tinggi kredibelitas dan kualitas Kejuaraan Nasional di berbagai segmen otomotif, baik roda dua dan roda empat.
Pemaparan ini tegas tertuang dalam, "Peraturan Olahraga Kendaraan Bermotor Ikatan Motor Indonesia Edisi 2023", yang bisa langsung ditinjau melalui mode on line.
Pasal 2.3 Perlombaan dan Kejuaraan Nasional Butir 2.3.5 :
Setiap Kejuaraan Nasional di Indonesia harus terdaftar pada kalender olahraga IMI atau kalender olahraga IMI Provinsi.
Kalender ini juga akan menjadi pertimbangan untuk menyusun jadwal perlombaan status non kejurnas, dengan ketentuan sebagai berikut ;
Butir 2.3.5, a : Apabila terdapat penyelenggaraan Kejurnas Sepeda Motor di suatu region, maka IMI Provinsi di region tersebut tidak diperbolehkan melaksanakan perlombaan sejenis pada saat yang bersamaan, di dalam wilayahnya.
Lebih lanjut, jika sampai melanggar seperti yang tertulis akan mendapat sanksi,“tidak boleh menyelenggarakan kejuaraan selama tahun yang berlangsung dan tahun depan".
Ironisnya, Kejuaraan Nasional Motocross 2023 Seri 2 – Piala Kapolda Jawa Barat, Cimenyan, Bandung (19-20/8), turut dibarengi dengan event serupa di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Tentu saja fenomena ini menjadi tantangan juga ujian berat bagi Mevans Sanggramawijaya Ketua Komisi Motocross IMI Pusat, dalam mengambil sikap dan tindakan tegas.
Dalam keterangan resminya saat gelar press conference, Pangeran Nurhikmah Putra Jaya memaparkan, "masa transisi atau peralihan, memang identik dimanfaatkan meneruskan tradisi budaya kepengurusan lama dengan dalih masih sumir.
Ini pentingnya rapat koordinasi dengan Pengprov IMI di seluruh Indonesia, setelah bergulirnya perubahan kabinet di kepengurusan IMI Pusat.
Hal dilematis ini tetap masuk dalam catatan saya, untuk mengurai benang kusutnya !
"Untuk segera saya reminding, serta mensosialisasinya ke seluruh Pengprov IMI di Indonesia, usai Kejuaraan Nasional Motocross 2023 Seri 2, Bandung ini, " tegas Sang Pangeran.
Untuk Fokus menyatukan persepsi agar tak lagi menjadi tafsiran segelintir koloni yang memiliki kepentingan.
"Dan tetap mengacu ke tongkat komando atas, yaitu Peraturan Olahraga Kendaraan Bermotor IMI Pusat, "himbau Sang Pangeran. skg